Genetically Modified Organism (GMO) adalah suatu organisme yang secara genetik DNA-nya telah dirubah melalui suatu proses teknologi tidak alami sehingga gen tersebut dapat ditransfer dari satu organisme ke organisme lain. Atau dengan kata lainm, GMO merupakan sebuah pangan atau produk pangan yang diturunkan dari tanaman atau hewan yang dihasilkan dari proses rekayasa genetika. Dengan kata lain, GMO yang dalam bahasa Indonesia disebut produk rekayasa genetika, adalah organisme yang DNA-nya telah dirubah atau direkayasa dengan menggunakan suatu teknologi yang disebut dengan bioteknologi untuk menghasilkan suatu organisme yang memiliki sifat unggul sesuai yang diinginkan dalam proses rekayasa tersebut.
Saat ini telah banyak produk-produk GMO yang tersebar di berbagai bidangseperti pada bidang pertanian, farmasi dan kedokteran, industri, dan lingkungan, hal ini disebabkan oleh aplikasi ilmu bioteknologi yang telah menyebar pada bidang - bidang lain. Hasil produk GMO seperti hewan transgenik, tanaman transenik, dan bahan - bahan oalhan dari tanaman maupun hewan transgenik. Saat ini tengah gencar dikembangkan teknologi baru dalam rekayasa genetika berupa kloning terapeutik yang memanfaatkan sel induk (stem cells) embrionik dari janin untuk ditransplantasikan ke dalam pasien yang diklon, biasa disebut Stem Cell. Stem cell berguna memperbaiki jaringan dan organ yang rusak. Meskipun stem cell pada manusia masih menjadi perdebatan mengenai etikanya, namun pada saat ini masih ada jenis percobaan pengkloningan manusia lain yaitu kloning reproduktif, yang memiliki tujuan untuk menghasilkan organisme hidup dalam hal ini manusia dari sel manusia lain, dengan tujuan hasil dari klon tersebut mempunyai materi genetik yang sama dari sumber klon tersebut, namun sampai saat ini masih terdapat banyak kontroversi mengenai kloning tersebut.
GMO memberikan dampak positif dalam kehidupan jika dibandingkan dengan produk-produk sesamanya yang alamiah. Contoh keuntungan yang dapat dihasilkan dalam rekayasa genetika di bidang pangan antara lain meningkatkan efisiensi dan produktivitas, nilai ekonomi produk, memperbaiki nutrisi, nilai palatabilitas dan meningkatkan masa simpan produk. Dalam bidang farmasi dan kedokteran, dalam menghasilkan produk terapi gen, kloning terapeutik dan penggunaan bahan organik yang tepat dapat mengobati dan menyembuhkan penyakit. Bioteknologi di bidang industri juga mendapat manfaat sendiri, seperti pembuatan biofuel dari tanaman, seperti dari kedelai, kanola.
Selain dampak positif yang dihasilkan, rekayasa genetika juga dapat memberikan dampak negatif. Dampak negatif yang dimaksud berupa segala resiko yang ditimbulkan oleh keberadaan GMO di lingkungan dan di masyarakat. Resiko yang mungkin akan timbul dari GMO adalah kemungkinan adanya perubahan senyawa pada organisme yang bersangkutan, sehingga dapat menjadi toksin seperti timbulnya gangguan pada keseimbangan ekologi, terbentuknya resistensi antibiotik, terbentuknya senyawa toksik, allergen atau terjadinya perubahan nilai gizi.
Ditulis oleh Rezky Zakiri
Sumber foto Google Search Images
Sumber lainnya:
- Labelisasi dan Teknik Deteksi GMO’S, http://www.ebookpangan.com/ARTIKEL/LABELISASI%20DAN%20 DETEKSI%20GMO’S.pdf, 20 Januari 2010.
- Adlhiyati, Z. (2009). PRODUK REKAYASA GENETIKA (GMO/GENETICALLY MODIFIED ORGANISM) SEBAGAI SUBJEK PERLINDUNGAN PATEN DAN PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN. Disusun Dalam Rangka Memenuhi Persyaratan Program Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang.